Kepala Terminal Kalideres Ancam Sanksi PO Bus yang Tak Periksa Syarat Vaksin Booster ke Pemudik

Bachtiar Rajab
Suasana di Terminal Kalideres (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Vaksin booster telah dijadikan syarat untuk mudik lebaran 2022. Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen memastikan aturan tersebut akan diaplikasikan di terminalnya.

Bahkan, Revi mengaku akan memberikan sanksi kepada PO bus yang tidak memeriksa persyaratan vaksin booster tersebut terhadap penumpang. 

"Setiap pelanggaran pasti ada sanksi. Jadi sebenarnya PO bus juga akan membantu kita, untuk memeriksa penumpang yang datang itu untuk mengecek persyaratan," ujar Revi kepada MPI, Kamis (14/4/2022). 

Revi mengaku telah menugaskan jajarannya untuk berjaga di setiap loket PO bus. Hal itu dilakukan guna mencegah kecurangan serta menunjukan transparansi terkait jual beli tiket.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kereta Api Bawa Tentara Pakistan Mudik Idul Adha Dibom, 24 Orang Tewas

57 tahun lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

57 tahun lalu

Arus Balik H+8, One Way Berlaku dari KM 267 hingga KM 72 Sore Ini

57 tahun lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal