Kepala Pasar Ciputat Dicopot usai Terendus Kabar Jual Beli Lapak Jutaan Rupiah

hambali
Kepala Pasar Ciputat Syamsudin dicopot dari jabatannya menyusul dugaan kuat praktik jual beli lapak di pasar (Foto: Ist)

Candra menegaskan pungli ataupun jual-beli lapak jelas dilarang. Izin yang diperbolehkan hanyalah penarikan retribusi sesuai aturan yang ditetapkan.

"Memang dilarang, nggak ada namanya jual beli lapak, nggak boleh. Itu kan punya pemerintah. Hanya bayar retribusi aja yang perbulan berdasarkan ukuran kios atau los. Itu kan ada Perda-nya kan," paparnya.

Meski demikian, UPTD Pasar untuk saat ini belum berani melibatkan aparat hukum dalam penyelidikan jual-beli lapak ini. "Internal dulu, kita investigasi dulu," ucapnya.

Sebelumnya, perhimpunan pedagang Pasar Ciputat telah mengeluhkan adanya praktik jual-beli lapak yang melibatkan oknum pengelola. Uang-uang dari hasil pungli tersebut diduga disetorkan ke beberapa pihak.

Kondisi ini diperparah dengan banyaknya pedagang liar yang berjualan di luar gedung pasar, sehingga membuat pembeli enggan masuk ke dalam dan lebih memilih berbelanja di luar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Viral Pungli di Kota Tua, Pramono Ancam Copot Petugas Pemprov yang Terlibat

Megapolitan
10 hari lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Destinasi
14 hari lalu

Rekomendasi Spot Liburan Baru di Bintaro, Bounce Street Asia yang Mengasyikan!

Megapolitan
19 hari lalu

Guru SD Cabuli 16 Siswa di Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal