JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) membuka layanan sterilisasi kucing gratis pada Selasa (19/5/2026) besok. Program ini akan digelar di Kantor Camat Palmerah dengan target sebanyak 200 kucing jantan.
Selain gratis, kegiatan ini juga menyediakan layanan vaksinasi rabies dan konseling kesehatan hewan bagi warga yang membawa hewan peliharaannya.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Tanti mengatakan, kegiatan sterilisasi tersebut merupakan kolaborasi dengan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Menurut dia, program sterilisasi ini menjadi bagian dari upaya pengendalian populasi hewan domestik di wilayah Jakarta Barat.
"Kegiatan ini menargetkan 200 kucing. Persyaratannya adalah pemilik harus ber-KTP domisili Jakarta Barat serta wajib membawa KTP asli dan fotocopy saat kegiatan," kata Tanti, dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Minggu (17/5/2026).