Kemenkumham Tak Mau Spekulasi soal Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Lapas Tangerang

Raka Dwi Novianto
Kemenkumham tak mau berspekulasi dan mendahului penyidikan polisi soal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap adanya dugaan kelalaian dalam kebakaranLapas Kelas I Tangerang yang menyebabkan 44 napi meninggal. Menanggapi itu, Kemenkumham tidak mau mendahului hasil penyidikan polisi.

"Kami tidak mau berspekulasi terkait penyebab kebakaran. Itu ranah polisi," ujar Kapala Bagian Humas Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Minggu (12/9/2021).

Kemenkumham, kata Tubagus, masih berpedoman terjadinya kebakaran di Lapas Tanggerang akibat korsleting listrik.

"Sementara saat ini kami berpedoman pada pernyataan polisi sebelumnya bahwa penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik," ucapnya.

Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 sekitar pukul 01.50 WIB dini hari. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut.

Amuk si jago merah sendiri muncul lantaran diduga terjadinya korsleting listrik. Api membakar lapas selama kurang lebih dua jam sejak pukul 01.45 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.

Perlu diketahui, Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Lansia Tewas Kebakaran di Cideng Jakpus karena Terjebak di Kamar Mandi

57 tahun lalu

Pilu! 1 Lansia 80 Tahun Tewas akibat Kebakaran di Cideng Jakpus, 5 Orang Luka Bakar

57 tahun lalu

Kebakaran di Sekitar Rel Padam, KRL Tanah Abang-Duri Kembali Beroperasi Normal

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Johar Baru Jakpus, 30 Rumah Hangus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal