Keluarga Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Laporkan AKBP Purn Eko, Diduga Tak Berikan Pertolongan

irfan Maulana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio ke Polda Metro Jaya. Hasya diduga tewaskecelakaan karena ditabrak oleh Eko. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mereka melaporkan Eko Satrio pada 2 Februari 2023. Eko dilaporkan atas dugaan bersalah dalam Pasal 531 KUHP.

"Pasal 531, perbuatan yang dianggap diduga melawan hukum karena diduga tidak memberikan pertolongan," kata Trunoyudo di Jakarta Barat, (4/2/2023).

Pasal 531 KUHP berbunyi "Barang siapa menyaksikan sendiri ada orang didalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak ada menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,–. Jika orang yang perlu ditolong itu mati".

Trunoyudo menuturkan secara konstruksi hukumnya masih akan dipelajari. Sebab, jajaran Polda Metro Jaya tengah melakukan proses rekonstruksi kasus tersebut.

"Ini juga bagian dari perhatian Kapolda, kepada keluarga korban, keluarga meminta adanya dua pokok perhatian oleh ibunda, yakni status tersangka kedua juga terkait mekanisme hukum yang harus ditindaklanjuti," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

15 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

19 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

1 hari lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal