Kelelahan, Habib Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polisi Kasus Kerumunan Megamendung

Agung Bakti Sarasa
Kadiv Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi Adrimulan. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab tidak hadir memenuhi panggila Polda Jawa Barat terkait kegiatan berkerumun di Megamendung yang dinilai melanggar protokol eksehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Kepastian tidak hadir itu diketahui dari pengacara Rizieq Shihab yang mendatangi Polda Jabar.

Kadiv Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi Adrimulan mengatakan, telah menerima surat dari pengacara Rizieq Shihab. Dalam surat itu menjelaskan, Rizieq Shihab tidak bisa hadir karena kondisi kesehatannya tidak mendukung untuk memenuhi panggilan hari ini.

"Hari ini seyogyanya HRS (Habib Rizieq Shihab) diperiksa sebagai saksi dalam masalah terkait Megamendung. Pengacara bersangkutan telah datang menyampaikan kepada penyidik HRS tidak dapat hadir dengan alasan masih kelelahan," ujar Erdi di Polda Jabar, Kamis (10/12/2020).

Dia menuturkan segera mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu. Kapan pastinya dia belum bisa memastikan.

"Penyidik akan mebuat rencana selanjutnya, yaitu pemanggilan kedua tapi ini masalah waktu belum ditentukan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal