Kejati DKI Tangkap Buron Terpidana Kasus Korupsi Anggaran Kemenkes Devi Sarah

Muhammad Refi Sandi
Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap buron Devi Sarah. (Foto Kejati DKI).

JAKARTA, iNews.id - Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap buron Devi Sarah. Devi merupakan terpidana kasus korupsi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono mengatakan Devi Sarah ditangkap di rumahnya Jalan Gugus Depan, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (15/3/2023).

"Setelah melakukan pengintaian dalam beberapa waktu yang lama, akhirnya Tim Tabur Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan buronan yang telah berstatus terpidana," kata Setiawan dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).

Pada pukul 17.56 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tiba di rumah terpidana. Selanjutnya pada pukul 18.07 Wib, Tim Tabur dengan disaksikan oleh suami dari terpidana telah berhasil mengamankan terpidana Devi Sarah.

“Pada saat ditangkap, terpidana kooperatif dan bersedia untuk dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Momen Pramono Kaget Ditanya soal OTT Sampah, Dikira Kasus Korupsi

1 hari lalu

Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

1 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Lahan, Panggil Eks Wakapolri Oegroseno

1 hari lalu

Anggaran Kemenkes Rp12,3 Triliun Diblokir Kemenkeu, Menkes Budi Gunadi: Lebih Baik Ditarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal