Kejari Tangerang Periksa 10 Orang terkait Pungli Dana Bansos Covid-19

Hasan Kurniawan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, memeriksa sebanyak 10 orang terkait aksi pungutan liar (pungli) dana bansos Covid-19. (Foto ist).

TANGERANG, iNews.id - Tim khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, mengaku sudah memeriksa sebanyak 10 orang terkait aksi pungutan liar (pungli) dana bansos Covid-19. Mereka sedianya diperiksa sebagai saksi.

Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengaku berkoordinasi dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima. 

"Sebelumya kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada 10 oknum untuk dimintai keterangan," kata Dewa, kepada wartawan, di Kejari Tangerang, Jumat (30/7/2021).

Dia mengatakan apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan perbuatan tersebut, pihaknya akan langsung menindak oknum yang bersangkutan. Meski demikian, pihaknya tak menutup laporan baru pengaduan warga.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah membentuk layanan pengaduan bansos dan BPNT. Melalui layanan itu, warga bisa mengadukan pungli maupun pemotongan bansos.

Warga pun tidak perlu takut identitasnya akan terungkap. Sebaliknya, warga dilindungi dengan melapor ke nomor Whatsaap: 0811 1500 239 dan pelaku dapat segera ditindak.

"Pelaku praktik pungli bisa dijerat Pasal 368 dan Pasal 423 dengan ancaman pidana 6-9 tahun penjara. Jangan risau jika melihat atau merasakan langsung, laporkan," kata Arief.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

57 tahun lalu

Dramatis! Sapi Lepas saat Hendak Dikurbankan di Tangerang, Damkar Turun Tangan

57 tahun lalu

Viral Teror Pocong Resahkan Warga Tangerang, Polisi bakal Patroli

57 tahun lalu

Terdakwa Pemerasan K3 Ngaku Banyak Terima Surat Kaleng, Keluhkan Marak Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal