Kecelakaan Tewaskan Polisi di Jakbar, Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan sopir truk wing box berinisial Y (48), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan anggota Banit Induk 4 Sat Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana. Tersangka sudah ditahan.

“(Pengemudi) kendaraan wing box sudah ditahan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang kepada wartawan, dikutip Minggu (5/7/2026).

Reza menjelaskan, tersangka diduga mengantuk saat mengemudi. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikan Y menghantam truk hingga terdorong ke depan dan menabrak Aipda Endang yang berdiri di garis chevron.

"Karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truck yang sedang gangguan," ujarnya.

Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya anggota PJR Aipda Endang Karyana saat tengah menolong kendaraan mogok di Tol Joglo arah Pondok Pinang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Mobil Adu Banteng di Banjarnegara, 4 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang di Akses Suramadu, Bus Tabrak 4 Kendaraan

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Akses Suramadu Bangkalan, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Pangandaran, Mobil Kijang Serempet 2 Motor lalu Tabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal