Kasus Putra Siregar, Kejari Jakarta Timur Siapkan Saksi dari Kemenperin

Okto Rizki Alpino
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus yang menjerat pengusaha telepon selular, Putra Siregar memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur akan menghadirkan saksi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Saksi tersebut dihadirkan untuk membuktikan Putra melanggar Undang-Undang Kepabeanan. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono berharap saksi ahli tersebut bisa hadir di persidangan.

"Iya perlu dong nanti kita lihat, kita lihat perkembangan ke depan sama- sama, mudah-mudahan saksi ahli bisa hadir, semua yang kita panggil kita hadirkan," kata Milono, Senin (24/8/2020).

Milono menyatakan, sebanyak tiga saksi bakal dihadirkan dalam sidang lanjutan pekan depan. Namun, terkait kedatangan tiga saksi dalam sidang lanjutan belum dapat dipastikan semuanya dapat hadir.

"Saksi ahli itu ada tiga orang juga, tapi kehadirannya kita juga belum tahu kan, tentang kesehatan orang kita tidak bisa ramalkan itu," ujarnya.

Putra Siregar merupakan pemilik toko PS Store yang diduga menjula telepon seluler ilegal. Dia sering mempromosikan jualannya dengan menggaet artis terkenal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Ring Tinju di Pasar Rebo Jaktim, Remaja Hobi Tawuran Bisa Ikuti Jejak Chris John

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono bakal Bangun Ring Tinju lagi di Jaktim, Klaim Bisa Cegah Tawuran

Megapolitan
4 hari lalu

Geger! Pria di Cakung Jaktim Diculik hingga Disekap, Polisi Tangkap 2 Orang

Megapolitan
14 hari lalu

Cegah Tawuran, Pemkot Jaktim Bikin Ring Tinju di Kolong Flyover Pasar Rebo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal