Kasus Positif Covid-19 Sentuh 80.979 Pasien, Jakarta Tambah RS Rujukan

Bima Setiyadi
Sindonews
Ilustrasi tes Covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyebut ada penambahan 1.107 pasien positif covid-19 di Jakarta hari ini, Selasa (6/10/2020). Akumulasi kasus positif di ibu kota menjadi 80.979 orang.

Masih tingginya penambahan kasus positif covid-19 membuat Pemprov Jakarta menambah 23 rumah sakit (RS) rujukan. Kini ada 98 RS rujukan covid-19 di Jakarta baik swasta maupun milik pemerintah.

Penambahan RS Rujukan itu disahkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Corona Virus Disease (Covid-19).

"Berdasarkan evaluasi, pada bulan Agustus 2020 telah terjadi eskalasi jumlah kasus dan cakupan wilayah penyebaran corona virus disease (covid-19) di provinsi DKI Jakarta," bunyi salah satu kutipan dalam Kepgub tersebut, Selasa (6/10/2020).

Berikut daftar lengkap RS rujukan covid-19 di Jakarta saat ini:

Delapan rumah sakit yang ditetapkan Kemenkes:

1. RSPI Prof. Dr. Sulianto Saroso;

2. RSUP Persahabatan;

3. RSUP Fatmawati;

4. RSUD Cengkareng;

5. RSUD Pasar Minggu;

6. RS Bhayangkara TK. I R. Said Sukanto;

7. RSPAD Gatot Soebroto;

8. RSAL dr. Mintoharjo

90 rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub:

1. RSUD Tarakan;

2. RSUD Koja;

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Pangkas Emisi Karbon 60,14 Ton

57 tahun lalu

Pengumuman! Ada Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Malam Ini, Catat Jadwalnya

57 tahun lalu

Hore! Warga Ber-KTP Jakarta Gratis Masuk Ancol 22, 27 dan 28 Juni

57 tahun lalu

Siap-Siap! 2.843 Loker Padat Karya Gaji UMP Jakarta Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal