Dia memastikan penyelidikan kasus tersebut secara transparan. Penyelidikan, kata dia akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri.
"Akan diterapkan hukum adil bagi semua pihak. Artinya pihak korban dan pelaku kami akan terapkan hukum yang berlaku. Jadi Polda Metro Jaya akan bertindak transparan, tak ada yang ditutupi dan profesional," ucapnya.