Kasus Perempuan Dibunuh Dekat Lobi Mal Jakbar, Korban Sempat Teriak Minta Tolong

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pembunuhan (foto: Antara)

Korban juga mengalami luka di bagian tubuh lainnya lantaran mencoba melawan pelaku.

“Memang kalau luka-luka di tangan itu akibat perlawanan dari korban sebelum ada kejadian ini. Luka goresan atau luka lebam diakibatkan perlawanan korban pada saat kejadian,” ujarnya.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Duren. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan hukuman terberat mati dan paling ringan 20 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Banjir di Jakarta Berangsur Surut, Tinggal 18 RT Masih Tergenang

Megapolitan
7 hari lalu

Geger! Karyawan Toko Roti Tewas Dibacok di Cengkareng Jakbar

Megapolitan
9 hari lalu

Polisi: Pria Nemplok Mobil di Jakbar Cekcok Diduga gegara Masalah Keluarga

Megapolitan
9 hari lalu

Viral Pria Nemplok Mobil Sambil Teriak Maling di Jakbar, Polisi Selidiki

Megapolitan
11 hari lalu

89 Penghuni Dievakuasi Imbas Kebakaran Apartemen Mediterania, 20 Orang Pilih Bertahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal