Kasus Pemerkosaan Remaja di Jaktim Naik Penyidikan, RPA Perindo Terus Dampingi Korban

Irfan Ma'ruf
RPA Perindo (foto: MPI)

"Pemanggilan pelaku sudah, nanti akan dilakukan proses secara hukum. Statusnya naik sidik dan setelah Lebaran akan ada penetapan dan proses hukum," katanya.

Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menilai meski kasus tersebut telah naik sidik, tetapi terbilang sangat lama karena belum adanya tersangka yang ditetapkan. Padahal kasus sudah berjalan selama 7 bulan.

"Kami menilai untuk penetapan tersangka masih terlalu lama menurut kami ya. Di sinilah kami melihat proses secara hukum penanganan anak masih terlalu lama," katanya.

Selanjutnya, RPA akan berkoordinasi dengan Karo Wasidik Mabes Polri untuk berdiskusi masalah teknis pelaksanaan penanganan kasus khusus anak yang sangat lama. Dia menilai seharusnya penanganan kasus khusus anak dapat dilakukan lebih cepat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

1 hari lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

1 hari lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

2 hari lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal