Kasus Pecatan TNI AD Pembunuh Tukang Sate di Bekasi Bakal Dilimpahkan ke Peradilan Umum

Felldy Aslya Utama
Petugas mengangkat jenazah Dodo, pemilik warung sate di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id – Kasus pecatan TNI AD yang membunuh tukang sate di Kota Bekasi, Jawa Barat, bakal dilimpahkan peradilan umum. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari. 

Hamim menyampaikan, sebelum kasus pembunuhan ini terjadi, pelaku telah diputus hukuman berupa pemecatan oleh peradilan militer pada kasus lainnya.

“Namun secara administrasi masih dalam proses penerbitan KEP (keputusan pemberhentian kedinasan). Sehingga masih diproses di polisi militer,” kata dia kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/7/2023).

Karenanya, jenderal bintang satu ini menyatakan untuk proses hukum terkait kasus hukumnya itu, nantinya pelaku tidak lagi akan ditangani oleh peradilan militer. Ini mengingat status pelaku kini sudah menjadi warga sipil.

“Jika dalam prosesnya nanti KEP sudah keluar, akan dilimpahkan ke pengadilan umum,” ujarnya.

Sebelumnya, tukang sate di Jalan Raya Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi Widodo Cahyo Putra (43), dibunuh anaknya. Pelaku diketahui bernama Dimas Rismawan (22). Kasusnya ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2/Cijantung. Pelaku adalah mantan anggota TNI Angkatan Darat (AD). 

“Hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke instansi terkait yaitu Denpom,” kata Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto di Mapolsek Medan Satria, Jumat (30/6/2023).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPR Bangga TNI Ikut Urus Pertanian: Ini Bukan Dwifungsi Era Orde Baru

57 tahun lalu

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil: Rakyat Berharap Jaga NKRI di Garis Terdepan

57 tahun lalu

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian-Tentara Sering di Sawah

57 tahun lalu

Danrem Cekcok dengan Marshal Jogja Marathon gegara Ajudan Tak Pakai BIB, Kadispenad: Kesalahpahaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal