Kasus Pecatan TNI AD Pembunuh Tukang Sate di Bekasi Bakal Dilimpahkan ke Peradilan Umum

Felldy Aslya Utama
Petugas mengangkat jenazah Dodo, pemilik warung sate di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id – Kasus pecatan TNI AD yang membunuh tukang sate di Kota Bekasi, Jawa Barat, bakal dilimpahkan peradilan umum. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari. 

Hamim menyampaikan, sebelum kasus pembunuhan ini terjadi, pelaku telah diputus hukuman berupa pemecatan oleh peradilan militer pada kasus lainnya.

“Namun secara administrasi masih dalam proses penerbitan KEP (keputusan pemberhentian kedinasan). Sehingga masih diproses di polisi militer,” kata dia kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/7/2023).

Karenanya, jenderal bintang satu ini menyatakan untuk proses hukum terkait kasus hukumnya itu, nantinya pelaku tidak lagi akan ditangani oleh peradilan militer. Ini mengingat status pelaku kini sudah menjadi warga sipil.

“Jika dalam prosesnya nanti KEP sudah keluar, akan dilimpahkan ke pengadilan umum,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Momen Prabowo Mendadak Temui Prajurit TNI Penjaga Ujung Utara RI di Miangas

Megapolitan
5 hari lalu

Viral Prajurit TNI Rusak Warung di Kemayoran, Kasus Berakhir Damai

Nasional
6 hari lalu

Penyerang Andrie Yunus Ngaku Siram Pakai Cairan Pembersih Karat Campur Air Aki

Nasional
6 hari lalu

Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang Dua Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal