Kasus Lansia Penyebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Polisi Dalami Isi 54 Grup WA

Irfan Ma'ruf
R (59), lansia asal Bekasi penyebar video hoaks pendemo ditusuk aparat ditangkap, dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan lansia di Bekasi berinisial R (59) lantaran menyebarkan video bohong disertai narasi ‘pendemo ditusuk aparat’ melalui grup WhatsApp (WA). Usut punya usut ternyata lansia tersebut mengaku bergabung dengan 54 grup WA

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan berdasarkan keterangan awal dari pelaku R, ia mengaku tergabung di 54 grup WA. Atas temuan tersebut pihaknya akan melakukan pendalaman.

“Dari hasil klarifikasi awal terhadap tersangka, tersangka memiliki grup pada WhatsApp-nya kurang lebih sebanyak 54 grup,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Meski begitu, lanjut Ade, pihaknya akan menelusuri terkait isi dari ke-54 grup WhatAapp yang ada di ponsel milik pelaku R.

“Keterangan ini masih terus didalami tim penyidik untuk di dalami afiliasi pelaku. Pastinya kita akan buru sampai ke akar-akarnya. Saat ini lidik dan sidik pengembangan terhadap ungkap kasus ini terus kami lakukan," jelasnya. 

Sebelumnya, polisi mengamankan lansia di Bekasi berinisial R (59) lantaran menyebarkan video bohong disertai narasi ‘pendemo ditusuk aparat’. Polisi menyebutkan pelaku R menyebarkan berita bohong itu untuk memprovokasi massa buruh yang melakukan unjuk rasa pada Kamis (10/8).

“Betul, untuk memprovokasi massa aksi unjuk rasa yang dilaksanakan tanggal 10 Agustus kemarin di Jakarta,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri kepada wartawan, Jumat (11/8)

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal