Kasus Korupsi Proyek RTH Bandung, KPK Periksa 14 Saksi

Puteranegara Batubara
Plt Jubir KPK Ali FIkri (iNews/Kimau)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi. Saksi diperiksa untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan seluruh saksi tersebut akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan atas tersangka Dadang Suganda (DS). Pemeriksaan dilakukan di Mapolrestabes Bandung.

"Pemeriksaan saksi-saksi yang di duga mengetahui adanya perbuatan pidana lain yang di lakukan oleh Tsk DS," kata Ali, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Dalam perkara ini, Dadang Suganda merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk RTH di Kota Bandung. Dadang diduga makelar tanah yang mendapatkan keuntungan sekira Rp30 miliar dalam proses jual-beli tanah untuk proyek RTH Bandung.

Sebelum Dadang, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni, mantan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandung, Herry Nurhayat (NH); serta dua mantan Anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar (TDQ) dan Kadar Slamet (KS).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

20 hari lalu

Momenta Festival 2026 Pecah! Iwan Fals hingga King Nassar Bikin 15 Ribu Penonton Larut Bernyanyi

21 hari lalu

Menkomdigi Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Minta Masyarakat Bijak Main Medsos

22 hari lalu

Sifat Asli Taufik Hidayat Dibongkar Mantan Istri, Gampang Marah jika Keinginan Tak Terpenuhi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal