Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Operasional Desa di Tangerang, Tersangka Utama Serahkan Diri ke Kejaksaan

Nandha Aprilianti
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengamankan tersangka utama kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan mobil operasional desa tahun 2018. (Foto: MPI/Nandha Aprilianti)

"Satu tersangka lagi, yaitu STN mantan Kades Bonisari, Kecamatan Pakuhaji saat ini masih dilakukan pencarian," tuturnya. 

Kejari Kabupaten Tangerang pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap SA sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Nova mengungkapkan, mantan anggota dewan Kabupaten Tangerang ini merupakan aktor utama dari kasus penyalahgunaan gunaan pengadaan mobil operasional desa senilai Rp789 juta lebih yang diserahkan oleh empat tersangka lainnya. 

Namun, oleh tersangka SA anggaran yang seharusnya langsung diserahkan untuk pembayaran mobil operasional ke pihak showroom tersebut tidak dilakukannya. 

"Dan seharusnya dari empat mantan kades itu tahu bahwa prosedur pembayaran operasional tidak serta merta diserahkan ke pihak ketiga, jadi itu juga sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum," ucapnya. 

Atas perbuatannya itu, tersangkaterancam hukuman minimal empat tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Korupsi MBG

57 tahun lalu

BEM UI Kritik MBG Diwarnai Korupsi, Gerindra: Kami pun Marah, Pengawasan Harus Diubah

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

Dukung Prabowo, Massa Aksi Desak Program MBG Tetap Jalan dan Koruptor Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal