Kasus Kerumunan Libatkan Raffi Ahmad, Polisi Sebut Tuan Rumah Tak Undang Tamu

Helmi Syarif
Raffi Ahmad (Foto: Istimewa)

Lebih jauh Yusri menyebut sebetulnya dalam acara itu sudah menerapkan protokol kesehatan. Lokasi acara pun juga terbilang cukup luas.

"Itu di rumahnya memang rumahnya ada seperti lapangan basket yang besar sekali tapi cuman ada 18 orang itu saja," kata Yusri.

Sekedar informasi, Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang diperdana diberikan vaksinasi virus corona di Istana Negara. Usai menerima vaksin, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

Pesta itu pun kemudian disorot banyak pihak karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Raffi Ahmad sendiri juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.

Polda Metro Jaya menyebut kasus itu tidak memenuhi unsur Pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan lantaran acara itu menjalankan protokol kesehatan dan hanya diisi oleh 18 orang tampa adanya pemberian undangan. 

Meski begitu untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini, pihak kepolisian bakal melakukan gelar perkara dalam kasus ini. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

57 tahun lalu

Polisi Usut Aktor di Balik Pembawa Bom Molotov ke Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pengakuan Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa: Terhasut Ajakan di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal