Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dihentikan, Polisi Sebut Bukan Tindak Pidana

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi korban tewas (dok. istimewa)

Polisi akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan terkait kasus kematian mahasiswa tersebut.

Sebelumnya, Kenzha Walewangko tewas pada Selasa (4/3/2025) malam. Beredar kabar korban tewas usai dikeroyok.

Polisi sudah melakukan prarekonstruksi terkait peristiwa tersebut. Prarekonstruksi itu digelar di tempat kejadian perkara (TKP), di area taman kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (26/3/2025).

Total ada 70 adegan yang direka ulang para saksi dalam kegiatan prarekonstruksi ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Buletin
1 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
2 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Buletin
2 hari lalu

Drone Hizbullah Hancurkan Tank Israel, Lebanon Selatan Kian Membara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal