Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Periksa Pejabat OJK dan Komut PT Corfina Capital

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo)

Tidak hanya itu, penyidik juga memeriksa Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian. Sementara itu ada tiga orang lagi tidak disebutkan berasa dari mana yakni Muhammad Karim, Ferry Budiman Tanja Tan, dan Arif Budiman.

"Semuanya hadir dalam pemeriksaan," ujar Hari.

Kejagung sudah menetapkan lima tersangka yakni Komisaris PT Hanson Benny Tjokrosputro, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Tram Heru Hidayat, mantan Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Jamin Pasar Modal Indonesia Tak Akan Turun Kasta di MSCI

57 tahun lalu

OJK Minta BEI Rutin Gelar Rapat dengan MSCI demi Cegah Downgrade Pasar Modal RI

57 tahun lalu

MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen

57 tahun lalu

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal