Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Muncul Lagi di Jakarta, Bareskrim Kirim Sampel ke BPOM

Puteranegara Batubara
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto telah mengirimkan sampe kasus gagal ginjal pada anak baru di Jakarta ke BPOM. (Foto: MPI)

Terkait perkara gagal ginjal,, Bareskrim menetapkan dua tersangka baru yakni Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG. 

Sementara, dua tersangka yang tadinya buronan atau DPO, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR) juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan. Keempatnya saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang serta PT Fari Jaya Pratama sebagai tersangka. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

60 Kota Terbaik di Dunia 2026, Jakarta Ungguli Las Vegas dan Washington DC!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal