Kasus Dugaan Selingkuh 2 ASN Jakarta Barat, Pemprov DKI Siapkan Sanksi Berat

Dimas Choirul
2 ASN Jakarta Barat terancam disanksi berat terkait dugaan kasus perselingkuhan (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua aparatur sipil negara (ASN) kota Jakarta Barat yakni TM dan ST terancam disanksi berat. Hal tersebut lantaran buntut kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasudin Pendidikan Jakarta Barat Willayah I, Aroman mengatakan, sejauh ini kasus tersebut masih dalam ranah penyelidikan polisi.

"Ya kita kan paralel juga, kita sudah BAP juga, sudah diberhentikan dari jabatan. Kita kan merekomendasikan, mungkin mengarahnya ke hukuman berat," kata Aroman saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Aroman menjelaskan keduanya mengaku baru pertama kali menjalin hubungan. Saat digerebek oleh sang istri beberapa waktu lalu, TM mengaku belum melakukan apa-apa kepada ST.

"Itu kan hubungan pimpinan bawahan lah ya dan pengakuannya pada malam itu ya blm melakukan apa-apa," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

7 dari 19 Orang Terjaring OTT KPK di Lombok Barat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati

2 hari lalu

Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu

4 hari lalu

Viral Anjasmara Diserang Fans Syifa Hadju, Ini Penyebabnya!

4 hari lalu

Drama Syifa Hadju Berlanjut! Deswita Maharani Pasang Badan hingga Serang Balik Anjasmara?

4 hari lalu

Kronologi Lengkap Yuenchi Arwindi Dituduh Ani-Ani Febrie Adriansyah, Endingnya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal