Kasus Anggi Kabur ke Mantan Sehari setelah Nikah, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana

Putra Ramadhani Astyawan
Anggi Anggraeni (dok. istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polisi menyebut kasus hilangnya Anggi Anggraeni (21) yang kabur ke mantan kekasihnya sehari setelah menikah di Rancabungur, Kabupaten Bogor tidak ada unsur pidana. Kasus itu juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tidak ada (unsur pidana), sudah kekeluargaan," kata Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto Rahim, Senin (10/7/2023).

Hartanto mengatakan, awalnya keluarga hanya melaporkan terkait kehilangan orang. Tak ada laporan terkait tindak pidana.

"Kan laporannya kehilangan, kalau kasus (pidana) juga tidak ada LP-nya," ujar Hartanto.

Anggi sempat hilang dari rumahnya pada Senin 26 Juni 2023. Dia menghilang sehari setelah menikah dengan suaminya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Heboh! Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu Senilai Total Rp620 Juta di Bogor

Seleb
6 hari lalu

Selamat! Gita Bebhita Resmi Menikah di Medan

Seleb
11 hari lalu

Tangis Ibunda Pecah Ungkap Perjuangan Dea Imut setelah Ayahnya Meninggal Dunia

Seleb
11 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Dea Imut Belum Menikah meski Usia Sudah 30 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal