Kapolri Idham Azis: Barbuk Narkoba Bisa Goyang Iman Polisi

Irfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Divhumas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta Polda Metro Jaya segera memusnahkan barang bukti (barbuk) narkoba setiap kali melakukan penangkapan. Pemusnahan sesegera mungkin itu penting untuk menghindari penegak hukum tersandung penyalahgunaan barang bukti tersebut.

"Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi. Dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri, kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

Idham juga memperingatkan direktorat reserse narkoba di setiap polda di seluruh Indonesia maupun di polres untuk memastikan barang bukti tidak digunakan anggota. Terkait itu, anggota polisi pun harus menjalani tes urine.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga mengingatkan, komandan harus punya tanggung jawab moral untuk membina dan membimbing anggotanya. Sebab, Korps Bhayangkara merupakan garda terdepan untuk memerangi narkoba.

Menurut Idham, polisi harus menjadi contoh bagi masyarakat. Tidak pantas pemberantas narkoba malah menjadi pengguna. Kendati demikian dia mengakui tak semua polisi bebas dari pengaruh narkoba.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
26 menit lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

4 jam lalu

Iran Deklarasikan Perang Skala Penuh Lawan AS

9 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

9 jam lalu

Konflik Memanas, Houthi Terapkan Blokade Laut Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal