Kapolresta Tangerang Tegaskan 18 Mahasiswa yang Sempat Ditahan Sudah Dibebaskan

Isty Maulidya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan para mahasiswa sudah dipulangkan. (Foto Antara).

Adapun Polresta Tangerang menyerahkan polisi yang melakukan tindak kekerasan untuk diperiksa kepada Propam Polda Banten. Nantinya sanksi yang diberikan kepada pelaku menunggu putusan dari Propam.

"Ada dari perwira pengendali sedang dalam pemeriksaan, dan juga beberapa orang yang ikut melakukan kegiatan pengamananan akan juga kita lakukan pemeriksaan," ucap dia.

Sebelumnya diketahui bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai bentrokan dengan polisi. Salah satu oknum polisi bahkan terekam kamera membanting salah satu peserta aksi hingga mengalami kejang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa bakal Demo lagi di Jakarta Hari Ini, 5.955 Personel Gabungan Disiagakan

57 tahun lalu

Demo di Bundaran HI Disebut Tak sesuai Aturan, Ini Jawaban BEM UI

57 tahun lalu

Polisi Klaim Demo BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan, Sebut Tak Ada Surat Resmi

57 tahun lalu

Komdigi soal Instagram Down saat Demo Mahasiswa: Gangguan juga Terjadi di Negara Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal