Kantor Kejati DKI Jakarta Lockdown gegara 19 Pegawai Positif Covid-19

Dimas Choirul
Ilustrasi lockdown. (Foto: pixabay)

JAKARTA, iNews,id - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta lockdown atau ditutup sementara per hari ini, Jumat (4/1/2022). Penerapan lockdown ini dilakukan setelah ada 19 pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sehubungan dengan banyaknya jumlah pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang positif terpapar Covid-19, maka untuk sementara Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini, Jumat, 04 Februari 2022," tutur Kasipenkum Kejati DKI Ashari Syam dalam keterangannya, Jumat.

Lebih lanjut, Ashari menjelaskan 19 pegawai yang terpapar Covid-19 ketahuan setelah dilakukan tracing. Untuk itu, pihaknya menghentikan sementara semua kegiatan pelayanan publik, kecuali yang sifatnya penting.

"Kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgent dan tidak dapat dihindari," kata dia.

Hingga saat ini, kata Ashari, pihaknya terus melakukan tracing ke seluruh pegawainya. Di samping itu, juga dilakukan penyemprotan desinfektan pada seluruh ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ia pun tak menutup kemungkinan lockdown di Kejati DKI Jakarta akan terus berlanjut jika ada kasus tambahan dari hasil tracking yang dilakukan.

"Artinya kita terus tracing, jika ada penambahan kasus, bukan tidak mungkin lockdown akan berlanjut," tutup dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU

57 tahun lalu

Pengacara Dokter Tifa Heran Polisi Terbitkan Sprindik Baru Kasus Ijazah: Sudah Finish, Diubah Pasalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal