KAI Daop 1 Ingatkan Pemudik Maksimal Berat Barang Bawaan 20 Kg, Awas Kena Charge

Devi Pattricia
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan pemudik hanya diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimal 20 kg. Lebih dari itu akan dikenakan charge. (Foto: Devi Pattricia)

Bagi para pemudik, khususnya wanita disarankan untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebih. Hal ini dikhawatirkan akan mengundang perilaku kejahatan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Kemudian jangan menggunakan perhiasan yang berlebih, karena bisa membahayakan diri sendiri,” jelasnya.

Ixfan mengingatkan pemudik tidak boleh membawa barang bawaan yang berbau menyengat dan senjata api maupun tajam selama perjalanan. 

“Tidak membawa barang bawaan yang baunya menyengat, seperti ikan asin, durian. Kemudian tidak membawa senjata api dan senjata tajam,” katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 hari lalu

3,45 Juta Penumpang Naik Kereta saat Libur Sekolah, Melonjak Dibanding Tahun Lalu

12 hari lalu

Libur Sekolah, KAI Daop 1 Jakarta Catat Penumpang Tembus 1,16 Juta Orang

13 hari lalu

Meningkat, KAI Angkut 259 Juta Penumpang di Semester I 2026

20 hari lalu

4 Perjalanan Kereta Api Terlambat gegara Kabel Menjuntai di Atas Rel di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal