KAI Daop 1 Ingatkan Pemudik Maksimal Berat Barang Bawaan 20 Kg, Awas Kena Charge

Devi Pattricia
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan pemudik hanya diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimal 20 kg. Lebih dari itu akan dikenakan charge. (Foto: Devi Pattricia)

Bagi para pemudik, khususnya wanita disarankan untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebih. Hal ini dikhawatirkan akan mengundang perilaku kejahatan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Kemudian jangan menggunakan perhiasan yang berlebih, karena bisa membahayakan diri sendiri,” jelasnya.

Ixfan mengingatkan pemudik tidak boleh membawa barang bawaan yang berbau menyengat dan senjata api maupun tajam selama perjalanan. 

“Tidak membawa barang bawaan yang baunya menyengat, seperti ikan asin, durian. Kemudian tidak membawa senjata api dan senjata tajam,” katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Dibanding 2025

Nasional
4 hari lalu

Jalur KA Sempat Tertutup Longsor, Rute Jakarta-Bandung Kembali Beroperasi Normal

Nasional
5 hari lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

Nasional
5 hari lalu

YLKI Desak Jasa Marga Investigasi Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal