Kafe TKP Penembakan Anggota TNI di Cengkareng Pernah 2 Kali Disanksi Langgar Prokes

Yohannes Tobing
Tempat kejadian perkara (TKP) penembakan terhadap anggota TNI di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). (Foto: Yuhannes Tobing/ Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Penembakan terhadap anggota TNI terjadi di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) pukul 04.30 WIB. Kafe tersebut sebelumnya pernah mendapatkan dua kali sanksi karena melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, sanksi pertama berupa peringatan dan sanksi kedua denda sebesar Rp5 juta.

"Sebenarnya itu sudah dua kali kita tindak karena melanggar prokes. Jadi sudah dua kali denda dan memang harus ditindak lagi," ujar Tamo di Jakarta, Kamis (25/2/2021). 

Dia menuturkan, keterangan dari warga sekitar kafe yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan selama ini dikenal sebagai lapo (warung makan).

"Kalau izinnya kafe, kita juga kadang bingung namanya RM Cafe," tuturnya.

Menurutnya, belakangan tempat itu telah beralih fungsi dari tempat hiburan menjadi tempat makan. "Tapi memang dia kecenderungan sekarang ini supaya tetap buka dia menurunkan status dari diskotek menjadi semacam restoran," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Senjata Api Ditemukan di TKP

5 hari lalu

Pengacara Don Ritto Bantah Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

10 hari lalu

Kaca di Gedung BGN Pecah, Polisi Pastikan Bukan karena Ditembak

11 hari lalu

Brankas Rahasia di Balik Etalase Kafe de'Clan Dibongkar, Polisi Temukan Tumpukan Dolar AS dan Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal