Kafe di Bekasi Nekat Buka Malam Takbir Idul Adha, Pengunjung Dibubarkan Petugas

Abdullah M Surjaya
Petugas PPKM Darurat membubarkan pengunjung kafe di Kabupaten Bekasi karena nekat buka di malam takbir Idul Adha. (Foto: Abdullah M Surjaya).

Dia menuturkan, pembubaran pengunjung kafe berdasarkan SE Bupati Bekasi tentang PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi.”Tidak ada kata kompromi, kafe, warung, toko yang nekat buka melebihi aturan langsung diimbau tutup,” tuturnya.

Menurutnya, tindakan tegas dilakukan karena selain di masa PPKM Darurat, kafe itu buka saat malam takbir Idul Adha

”Anggota kami langsung membubarkan pelanggan yang masih ngeyel dan meminta pemilik kafe segera menutup. Jika masih melanggar akan diberikan sanksi sangat tegas,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Muslim
3 hari lalu

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Bacaan Doa Awal Bulan dan Keutamaannya

Megapolitan
9 hari lalu

Jelang Iduladha, Pedagang di Jaksel Dilarang Jual Hewan Kurban di Trotoar

Nasional
1 bulan lalu

Proyek Bendungan Cibeet dan Cijurey Terkendala Pembebasan Lahan, Ditargetkan Rampung 2027

Megapolitan
1 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Fuso Seruduk 8 Mobil dan 2 Motor di Bekasi, Banyak Korban Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal