Kadiv Propam: 45 WN Malaysia Diduga Diperas di Konser DWP, Kerugian Rp2,5 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Dalam perkara ini, sebanyak 18 oknum anggota polisi diamankan oleh Divpropam Polri. Mereka telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Kasus ini bermula dari viralnya postingan dengan narasi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap WNA Malaysia saat menonton konser DWP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Postingan itu berisikan narasi banyaknya protes dari WNA Malaysia terkait aksi polisi yang berjaga di DWP. Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine saat sedang berjoget.

Dalam postingan tersebut, mereka mengklaim diminta menunjukkan paspor. Tak hanya itu, mereka juga mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi yang berjaga.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Buletin
1 hari lalu

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung Proyeksi Ekonomi Indonesia

Buletin
1 hari lalu

Resmi! Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK, Gantikan Anwar Usman

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal