Kabar Baik! Gaji Petugas Damkar di Jakarta Naik Jadi Rp6,4 Juta per Bulan

riana rizkia
Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan (foto: IMG)

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik bagi petugas pemadam kebakaran di Jakarta. Gaji petugas damkar yang berstatus penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) mengalami kenaikan sebesar Rp1 juta.

"Jadi memang untuk khusus yang PJLP pemadam kebakaran itu ada kenaikan sebesar Rp1 juta dari gaji sebelumnya yaitu upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta," kata Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Rabu (23/5/2025).

Dengan kenaikan gaji tersebut, maka petugas damkar mengantongi gaji dari yang sebelumnya Rp5,4 juta menjadi Rp6,4 juta per bulannya.

Satriadi menjelaskan, kenaikan gaji itu merupakan apresiasi dari Gubernur Jakarta Pramono Anung kepada petugas damkar. Terlebih dengan risiko pekerjaan yang mereka tanggung.

"Itu dari apresiasi karena kinerjanya, kemudian dilihat dari skill-nya, dari kemampuannya, kemudian juga dari beban risikonya, beban risiko kerjanya. Itu apresiasi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta khusus untuk PJLP, pemadam kebakaran DKI Jakarta," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Kebakaran Subuh di Cideng: Satu Lansia Tewas, Lima Warga Luka Bakar Parah

57 tahun lalu

Terungkap, Lansia Tewas Kebakaran di Cideng Jakpus karena Terjebak di Kamar Mandi

57 tahun lalu

Pilu! 1 Lansia 80 Tahun Tewas akibat Kebakaran di Cideng Jakpus, 5 Orang Luka Bakar

57 tahun lalu

Kebakaran di Sekitar Rel Padam, KRL Tanah Abang-Duri Kembali Beroperasi Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal