Kabar Baik! Gaji Petugas Damkar di Jakarta Naik Jadi Rp6,4 Juta per Bulan

riana rizkia
Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan (foto: IMG)

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik bagi petugas pemadam kebakaran di Jakarta. Gaji petugas damkar yang berstatus penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) mengalami kenaikan sebesar Rp1 juta.

"Jadi memang untuk khusus yang PJLP pemadam kebakaran itu ada kenaikan sebesar Rp1 juta dari gaji sebelumnya yaitu upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta," kata Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Rabu (23/5/2025).

Dengan kenaikan gaji tersebut, maka petugas damkar mengantongi gaji dari yang sebelumnya Rp5,4 juta menjadi Rp6,4 juta per bulannya.

Satriadi menjelaskan, kenaikan gaji itu merupakan apresiasi dari Gubernur Jakarta Pramono Anung kepada petugas damkar. Terlebih dengan risiko pekerjaan yang mereka tanggung.

"Itu dari apresiasi karena kinerjanya, kemudian dilihat dari skill-nya, dari kemampuannya, kemudian juga dari beban risikonya, beban risiko kerjanya. Itu apresiasi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta khusus untuk PJLP, pemadam kebakaran DKI Jakarta," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Pabrik Karet di Tangerang, Api Masih Berkobar sejak Semalam

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal