Kabar Baik! 103 Sekolah Swasta di Jakarta Kini Gratis

Danandaya Arya Putra
ilustrasi siswa sekolah (foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta. Melalui kebijakan ini, sekolah-sekolah swasta di Jakarta bisa menyelenggarakan pendidikan secara gratis dengan bantuan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jakarta. 

Kebijakan ini menyasar sekolah swasta mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB. Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi warga Jakarta.

"Tahun 2026 terdapat 103 Sekolah Swasta Gratis yang terdiri atas jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan SLB yang tersebar di 5 wilayah Kota Administrasi," tulis keterangan Dinas Pendidikan Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Secara rinci, di Jakarta Barat terdapat 20 sekolah swasta gratis, sedangkan di Jakarta Pusat ada 18 sekolah swasta. Selanjutnya di Jakarta Selatan terdapat 22 sekolah swasta gratis, Jakarta Timur 23 sekolah swasta dan Jakarta Utara 20 sekolah swasta gratis.

- Jakarta Barat

A. Jenjang SMP 

1. SMP MUHAMMADIYAH 32
2. SMP AL INAYAH
3. SMP AL HASANAH
4. SMP CINDERA MATA INDAH
5. SMP GARUDA
6. SMP MELANIA I
7. SMP KEMBANGAN

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Khusus Hari Ini! Transportasi Umum Jakarta Cuma Rp1, Simak Syaratnya

Megapolitan
21 jam lalu

Jangan Lupa! Hari Ini Naik Transjakarta hingga MRT Cuma Rp1

Megapolitan
22 jam lalu

Pramono Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Shenzhen, Kolaborasi Transportasi hingga Teknologi

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Anung Bidik BTS, Metallica hingga Guns N Roses Konser di JIS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal