Jual Narkoba, Pengemudi Ojek Online di Bekasi Dibekuk Polisi

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi Panjara (Foto: AFP)

Kemudian petugas menginterogasi Jojon dan mendapatkan keterangan barang lainya disiman dirumah kontrakan yang berada di Kampung Cijengkol RT 1/5, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Di sana petugas menemukan sabu sebanyak 28,42 gram.

Dari keterangan kedua tersangka, barang haram tersebut milik R (DPO) serta D (DPO) salah satu penghuni Lapas wilayah Bekasi. Hasil pengembangan sementara, kedua tersangka merupakan kurir narkoba dan bekerja sebagai ojek online.

”Kini kasus ini masih kita terus kembangkan untuk meringkus pemasoknya,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Nasional
24 hari lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Nasional
26 hari lalu

Kabar Baik! THR Ojol 2026 Capai Rp220 Miliar, Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
1 bulan lalu

Pemprov DKI Segera Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar, Ojol Parkir Sembarangan Juga Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal