Selain itu, Pramono juga menanggapi insiden truk molen yang tersangkut di kolong Jembatan Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (16/7/2026) dini hari. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kecelakaan itu terjadi diduga karena pengemudi menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Dia pun telah meminta Dishub berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri agar pelanggaran semacam itu ditindak tegas.
"Saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan dan melakukan koordinasi dengan Kakorlantas, siapa pun yang melakukan itu ditindak sekeras-kerasnya. Kalau perlu lisensi atau izinnya dicabut," ujarnya.
Dia menegaskan perusahaan angkutan juga akan mendapat sanksi apabila terbukti lalai dalam memastikan pengemudinya mematuhi aturan lalu lintas.
"Karena enggak boleh Jakarta terganggu dengan hal-hal yang seperti itu," tandasnya.