Jika Somasi Tak Ditanggapi, Apjatel Siapkan Langkah Hukum untuk Pemprov DKI

mg
Febrines Stefanif
Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif Angga. (Foto: iNews.id/Ilma Naviah de Sabrini).

Menurutnya, Pemprov DKI hanya memberitahukan ketika sosialisasi tentang rencana merapikan jaringan utilitas. Namun saat pemutusan dilakukan, mereka tidak pernah menerima surat pernyataan atau pemberitahuan resmi.

Akibat tindakan sepihak Pemprov DKI, jaringan internet untuk pelanggan di kawasan Cikini dan Kemang menjadi terganggu. Apjatel pun sangat dirugikan dengan tindakan itu.

Sementara itu Kadis Bina Marga DKI Hari Nugroho mengeklaim mereka sudah memberitahukan pemotongan kabel optik itu ke Apjatel. Dalam beberapa rapat, Apjatel juga diundang.

"Kami sudah kasih pemberitahuannya kok. Undangan rapat-rapat dikasih, sudah dikasih semua. Kami kan sudah proaktif," kata Hari.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Catat! Gerakan Jaga Jakarta Bersih Digelar Hari Ini, Kerja Bakti Serentak

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Kebut Pembongkaran Monorel di Rasuna Said Jaksel, per Hari Potong 5 Tiang

Nasional
3 hari lalu

Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng

Buletin
3 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal