Jelang Ramadhan, DMI Terbitkan Surat Edaran Imbau Masjid Bijak Gunakan Pengeras Suara

muhammad farhan
Ilustrasi masjid. DMI mengimbau masjid menggunakan pengeras suara dengan bijak (Foto: Freepik)

f. Takbiran dalam rangka menghidupkan malam Hari Raya Idul Fitri hendaknya dilakukan serentak oleh DKM/takmir masjid/mushala dengan mengatur penggunaan pengeras suara luar sampai batas waktu istirahat (jam tidur) masyarakat (pukul 22.00) dan setelah itu dapat dilanjutkan dengan menggunakan pengeras suara dalam. 

Kemudian pada poin ketiga, tradisi sahur on the street (SOTR), kegiatan buka bersama, takjil di masjid atau mushala, takbiran keliling di malam Idul Fitri dan pelaksanaan shalat Idul fitri diimbau untuk dilaksanakan dengan perencanaan sebaik-baiknya, tertib, disiplin dan ketat menerapkan protokol kesehatan agar tidak menyalakan petasan atau mercon selama bulan suci Ramadhan. 

Terakhir poin keempat yaitu pembagian zakat fitrah, zakat mal, Infaq, sedekah dan bantuan sosial agar dilaksanakan dengan cara menyerahkan langsung ke rumah-rumah fakir miskin, yatim piatu dan para dhuafa lainnya oleh para petugas DKM atau takmir setempat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertemuan Prabowo - Jusuf Kalla di Istana: Bahas Energi Hijau & Target Ekonomi 8%

57 tahun lalu

Bertemu di Istana, Prabowo dan JK Bahas Swasembada Energi hingga Pertumbuhan 8 Persen

57 tahun lalu

Bertemu Prabowo, Jusuf Kalla Siap Percepat Pembangunan Green Energy

57 tahun lalu

JK Siap Bangun Pembangkit Listrik 2.000 MW, Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal