Jelang Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jalur Puncak Berlaku Hari Ini

Putra Ramadhani Astyawan
Jalur Puncak, Kabupaten Bogor (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai 14-18 Juni 2024. Aturan itu untuk menjaga kelancaran lalu lintas jelang Hari Raya Idul Adha.

"Ganjil genap diberlakukan dari hari Jumat sampai Selasa," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama seperti dikutip Jumat (14/6/2024).

Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Apabila memang terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway.

"Bila lalu lintas naik di siang setelah kurban, tetap bisa secara situasional diadakan rekayasa," katanya.

Masyarakat atau wisatawan yang akan melintasi Jalur Puncak diimbau memastikan kondisi kendaraan prima dan patuhi aturan berlalu lintas. 

Pengendara juga diminta menjaga kesehatan dan tidak memaksakan berkendara dalam kondisi mengantuk.

"Bila memang ingin istirahat silakan menepi untuk beristirahat," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

57 tahun lalu

Viral Masjid Dekat Rumah Amien Rais Dapat Sapi Kurban 1,1 Ton Bertuliskan TIW, Siapa Pengirimnya?

57 tahun lalu

Hari Tasyrik Sampai Kapan? Ini Amalan dan Larangannya bagi Umat Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal