Jambret Pesepeda di Jakarta Barat, Pelaku Ditangkap di Palembang

Dimas Choirul
Pelaku jambret pesepeda di Jakarta Barat ditangkap polisi di Palembang, Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP. Seperti diketahui, aksi penjambretan kepada pesepeda itu sempat viral di media sosial. Salah satu akun instagram yang membagikan video rekaman CCTV penjambretan tersebut yaitu @jakarta.terkini.

"Aksi jambret terhadap pesepeda di daerah Taman Sari, Jakbar," tulis keterangan video.

Dalam video berdurasi 21 detik itu memperlihatkan seorang pesepda tengah melintas. Kemudian tiba-tiba saja dari arah belakang tas milik korban dirampas oleh salah satu pemotor. Korban pun terperesok jatuh berikut sepeda yang dikendarainya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

60 Kota Terbaik di Dunia 2026, Jakarta Ungguli Las Vegas dan Washington DC!

57 tahun lalu

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Kalahkan Las Vegas!

57 tahun lalu

HUT ke-499 Jakarta, Naik MRT hingga Masuk Ancol Gratis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal