Jambret Ibu Muda dan Anaknya di Johar Baru, Pelaku Dihajar Massa

irfan Maulana
Pelaku penjambretan di Johar Baru ditangkap polisi (Foto: Ist)

"Pelaku langsung diamankan di Polsek," ucapnya.

Rudi mengungkapkan pelaku merupakan warga Johar Baru. Diduga dia merupakan residivis.

"Infonya gitu, tapi masih kita dalami (residivis)," tuturnya.

Saat ini, N telah dimintai keterangan oleh polisi. Akibat ulahnya itu, N dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 4 bulan 15 hari penjara. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal