Adapun rekayasa lalu lintas yang diterapkan sebagai berikut:
- Kendaraan roda dua masih dapat melintas melalui lajur paling kanan di Jalan Raya Lenteng Agung.
- Pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan roda dua dilakukan secara situasional melalui Jalan Gardu, Jalan H Shibi IV, Jalan H Shibi II, Jalan H Shibi, Jalan H Compek, lalu keluar ke Jalan Akses UI atau ke Jalan Mardhotillah lalu kembali ke Jalan Raya Lenteng Agung.
- Kendaraan roda empat dengan tujuan UI atau Depok dialihkan untuk putar balik di Perlintasan KA Universitas Pancasila (JPL 23), kemudian melintas melalui Jalan Lenteng Agung Barat-Jalan Kahfi II Jalan Tanah Baru-Depok Sawangan.
- Kendaraan roda empat bertonase besar dialihkan dari Simpang Jalan TB Simatupang ke arah barat melalui Jalan Tol Desari maupun ke arah timur melalui Jalan Raya Bogor atau Jalan Tol Jagorawi.