Jalan-jalan di Danau Sunter Sambil Bawa Celurit, Dua Pria Ditangkap

Yohannes Tobing
Ilustrasi senjata tajam (Foto: Antara)

Namun saat diberhentikan, bukannya berhenti, tetapi ketiga orang tersebut justru berupaya untuk melarikan diri. Polisi pun kemudian mengejar dan menangkap dua dengan barang bukti, sedangkan satu pemuda berhasil kabur.

"Kedua orang pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara. Mereka mengaku senjata tajam tersebut hanya untuk berjaga-jaga," kata Nasriadi.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dan dua bilah celurit. Rahmat dan Agus sama-sama dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

BPBD Ingatkan Potensi Rob di Jakarta Utara 1–8 Mei 2026, Warga Diminta Waspada

Megapolitan
12 hari lalu

Polisi Bongkar Transaksi Sabu Rp1 Miliar di Sunter Jakut, Tangkap Kurir

Megapolitan
22 hari lalu

Pramono Ikut Basmi Ikan Sapu-Sapu: Begitu Ditangkap Pura-Pura Lemas, Padahal Predator

Megapolitan
22 hari lalu

Operasi Besar-besaran, 200 Kg Ikan Sapu-Sapu Berhasil Ditangkap di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal