Jakut dan Kepulauan Seribu Diterjang Banjir Rob, 23 RT Tergenang Air Laut

Binti Mufarida
Banjir rob di salah satu titik di Jakarta (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta melaporkan sebanyak 23 RT dan 2 ruas jalan tergenang akibat banjir rob, per Sabtu (6/12/2025) pukul 14.00 WIB. BMKG sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir tanggal 1-10 Desember 2025.

"Adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fenomena fase bulan purnama dan perigee (Supermoon) yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta," kata Kapusdatin BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan.

Fenomena tersebut menyebabkan kenaikan air laut pada Sabtu hari ini pukul 09.00 WIB hingga menyebabkan terjadinya beberapa genangan.

"BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop," imbaunya.

Adapun data wilayah terdampak di antaranya:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terdapat 17 RT yang terdiri atas:

- Kel. Pulau Tidung 4 RT
Ketinggian: 10 cm
Penyebab: rob
Situasi: Masih dalam penanganan

- Kel. Pulau Harapan 3 RT
Ketinggian: 10 s.d 20 cm
Penyebab: rob
Situasi: Masih dalam penanganan

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Kebakaran Maut di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas saat Tidur

Nasional
9 hari lalu

Banjir Rendam 55 RT di Jakarta usai Hujan Deras, Terbanyak di Jaksel

Destinasi
10 hari lalu

Viral Video Wisatawan Menumpuk di Pulau Pari Kepulauan Seribu, Incar Spot Snorkeling!

Megapolitan
11 hari lalu

BPBD Ingatkan Potensi Rob di Jakarta Utara 1–8 Mei 2026, Warga Diminta Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal