Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Ditunda Pekan Depan

Ari Sandita Murti
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menunda sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas, terdakwa penganiayaan David Ozora, karena jaksa belum siap. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas, terdakwa penganiayaan David Ozora hingga Selasa (15/8/2023). Alasannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak siap karena belum menyempurnakan berkas tuntutan.

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," ujar Jaksa di persidangan, Kamis (10/8/2023).

"Intinya saudara belum siap?" tanya Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono.

"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," ujar jaksa.

Alhasil, Jaksa meminta waktu selama satu minggu untuk menyempurnakan berkas tersebut. Hakim lantas menunda persidangan hingga Selasa (15/8/2023) mendatang.

"Jadi karena tuntutan belum siap, tentu sidang tidak bisa kita bacakan ya. Hari Selasa, tanggal 15 ya," kata hakim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Bea Cukai Hari Ini

57 tahun lalu

Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditunda, Berkas Belum Lengkap

57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal