Jakpro Siap Bangun Stadion BMW dan Tata Pulau Reklamasi

Wildan Catra Mulia
Penampakan pulau hasil reklamasi di kawasan Teluk Jakarta. (Foto: iNews.id/Dok.)

Awalnya, Jakpro mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp2,04 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019. Akan tetapi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui PMD untuk badan usaha milik daerah (BUMD) itu sebesar Rp700 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019.

Dari nilai yang dikabulkan DPRD itu, sebanyak Rp400 miliar di antaranya akan digunakan untuk pembangunan Stadion BMW. Menurut Dwi, jumlah tersebut baru mampu memenuhi biaya untuk persiapan pembangan stadion saja, belum mencakup biaya untuk tahap konstruksi.

“Ya kami bekerja sesuai dengan apa yang diarahkan lah. Kan untuk tahap persiapan (stadion), ya pasti bisa lah. Tapi untuk tahap konstruksi ya masih belum. Kan itu proyek tiga tahun,” kata dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

57 tahun lalu

Pramono Anung Buka Suara soal Tarif Transjabodetabek, Tak Semua Rute Akan Naik

57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal