Jakpro Cairkan Ganti Untung ke 347 Warga Kampung Bayam Jakut

Antara
Pembangunan Stadion JIS oleh Jakpro di Kampung Bayam (Foto: Antara)

"Kegiatan ini disesuaikan dengan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang mengatur soal PSBB ketat, sehingga kami pastikan warga bergiliran maksimal lima orang, menyediakan penunjang protokol kesehatan dan ruangan dengan sirkulasi udara yang baik," ujar Maryono.

Susi Susanti (33), mengaku mendapat hasil pencairan ganti untung oleh Jakpro sebesar Rp31 juta untuk rumahnya telah sepadan. Terlebih saat ini aturan PSBB Jakarta yang ketat, membuatnya terpikir untuk cepat mencari hunian yang sehat.

Warga Kampung Bayam itu pun merasa antusias dan nyaman dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diterapkan Jakpro.

"Sangat safety ya, apalagi kita enggak harus menunggu berbarengan banyak orang dan dipanggil untuk pencairan ganti untung sesuai gilirannya. Jadinya nyaman sekali, meski hari ini tetangga saya banyak juga yang sedang menunggu giliran ambil buku rekeningnya," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lampu di Sejumlah Titik Jakarta akan Dipadamkan 1 Jam Sabtu Ini, Catat Lokasinya

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 29 Derajat Celsius

57 tahun lalu

Cinta Laura CFD Bareng Pramono Anung, Bawa Pesan Mulai Pilah Sampah!

57 tahun lalu

Pemprov DKI Targetkan Pembersihan Tumpukan Sampah di Muara Angke Rampung Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal