Jakarta PPKM Level 2, PTM Masih 50 Persen

Antara
Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap menggelar PTM 50 persen meski level PPKM turun menjadi level 2. (Foto: Antara)

SKB Empat menteri melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Agama; Menteri Kesehatan; dan Menteri Dalam Negeri. Selain itu, PTM di Jakarta juga menyesuaikan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama empat menteri tersebut.

Dalam diskresi itu disebutkan PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan di daerah PPKM level dua.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pengangguran di Jakarta Turun Jadi 6,03%, 5,2 Juta Orang Kini Punya Pekerjaan

2 hari lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

9 hari lalu

Daya Tampung TPST Bantargebang Menurun, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta

9 hari lalu

Kepala BPS Ungkap Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Tembus 45,17%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal