Jakarta Masa Transisi, Sanksi PSBB Tetap Diterapkan

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kendati demikian, Juni memasuki masa transisi menuju kehidupan yang aman, sehat dan produktif.

Anies menuturkan, masa transisi diputuskan dengan melihat berbagai indikator. Salah satunya angka penularan Covid-19 di Jakarta yang terus turun.

Terhitung pada Rabu (3/6/2020), angka penularan atau effective reproduction number (Rt) di Jakarta menyentuh 0,99. Angka ini jauh di bawah Maret yaitu 4. Bila di bawah 1, artinya tidak ada lagi penularan atau setidaknya penularan sudah terkendali.

Meski Jakarta memasuki masa transisi, Anies menegaskan, seluruh protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wajib ditaati. Pelanggaran atas protokol tersebut akan disanksi.

“Mengenai sansksi akan tetap berlaku dan ditegakkan, mulai kegiatan usaha sampai sosial kemasyarakatan, tidak ada perkecualian,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
5 hari lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Nasional
6 hari lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Internasional
9 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal