Jadi Tersangka, Dian Permana Ketua Panitia Lentera Festival Terancam 5 Tahun Penjara

Riyan Rizki Roshali
Penampakan Dian Permana (tengah) Ketua Panitia Lentera Festival saat ditangkap polisi (foto: X/@searnayell)

TANGERANG, iNews.id - Polisi telah menetapkan Ketua Panitia Lentera Festival Dian Permana sebagai tersangka penggelapan. Dian terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dian dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana perlindungan konsumen, penipuan dan penggelapan.

"Kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya, Dian tak berkutik saat ditangkap di Lebak, Banten. Dia lari untuk menenangkan diri dan menghindari jeratan hukum. 

"Pelaku melarikan diri untuk menghindari pertanggung jawaban hukum," ujar Arief.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Liliana Tanoesoedibjo Ciptakan 12 Lagu Rohani Baru untuk Konser Tehillim dari Perjalanan Kuliah S2 Teologi

57 tahun lalu

Awas Macet! Ada Konser hingga Kejuaraan Dunia Game di Kawasan Senayan Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Waspada! Campak Sangat Mudah Menular, 1 Pasien Bisa Tularkan Virus ke 18 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal